Optimistis Sektor Properti Terus Tumbuh, Saham LPKR Layak Dikoleksi

Optimistis Sektor Properti Terus Tumbuh, Saham LPKR Layak Dikoleksi
Lippo Karawaci. Ilustrasi Foto: lippokarawaci.co.id

Hans mengatakan, dengan UU Tapera yang disetujui pemerintah, maka akan mendatangkan permintaan ke sektor properti, tak heran pengembang menyambut positif.

Untuk diketahui, PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Program tabungan perumahan rakyat ini akan menghimpun dana pekerja, baik PNS, TNI, Polri, BUMN, BUMD, dan pekerja swasta, serta pekerja mandiri untuk pembiayaan perumahan.

Pekerja terdaftar atau peserta Tapera nantinya akan dikenakan iuran simpanan sebesar 3 persen dari gaji atau upah. Iuran dana yang dipotong dari gaji pekerja secara periodik itu akan dikembalikan setelah kepesertaan berakhir.

Hal lain, ia juga menilai permintaan properti di pinggiran ibu kota akan semakin menggeliat imbas perubahan daya hidup akibat corona, dari yang biasa ke mall kini banyak tinggal di rumah. Kini, perumahan di harga Rp300 juta makin banyak diburu pembeli.

Faktor pendorong lain, pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen serta tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility menjadi masing-masing 3,5 persen dan 5,0 persen turut menjadi katalis pendongkrak sektor properti.

Kebijakan new normal yang disambut dengan mulai dibukanya pusat pusat perbelanjaan juga akan membuat emiten yang bergerak di pengembangan mall atau memiliki jaringan mall akan mengalami rebound.

Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji Gusta sebelumnya menyampaikan,salah satu faktor pendorong bagi saham properti yaitu kebijakan pelonggaran moneter. Pendorong lain, developer juga cenderung mengandalkan recurring income, ini akan tetap jadi andalan.

LPKR memiliki fundamental dan aset perusahaan sangat kuat, dibanding dengan saham-saham properti lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News