Orangtua Takut Dibunuh, Siswi SMP Serahkan Keperawanan
Jumat, 20 Maret 2015 – 16:28 WIB

Orangtua Takut Dibunuh, Siswi SMP Serahkan Keperawanan
Setelah korban datang, kata Andrie, pelaku meminta korban melayani nafsu bejatnya. Akibat tindakannya, Rahmat dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Pelaku sudah kita tahan dan sedang dimintai keterangannya," tukasnya.(sli/jpnn)
SAMPIT - Seorang siswi SMP di Kota Sampit dipaksa menyerahkan keperawanannya kepada Rahmat, 22, seorang pekerja serabutan lantaran orang tuanya diancam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat