ORI Terima 4.359 Laporan Penyimpangan Pelayanan Publik

jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima sebanyak 4.359 laporan masyarakat terkait dengan penyimpangan penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2013. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan hingga 97,33 persen dibanding tahun lalu.
Menurut Ombudsman RI bidang penyelesaian laporan dan pengaduan, Budi Santoso, tren peningkatan jumlah laporan masyarakat ini sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir. Tercatat pada 2011 ada 1.867 laporan, dan naik menjadi 2.209 laporan pada 2012.
Menurut Budi, kenaikan jumlah laporan ini setidaknya disebabkan oleh dua hal, Pertama karena adanya penambahan kantor perwakilan ORI di 16 Provinsi. Bahkan, tahun depan jumlah laporan ini tahun depan diprediksi akan lebih banyak karena ORI menarget pada akhir 2014, ORI hadir di 33 Provinsi.
"Banyaknya laporan masyarakat ini sinyal bahwa masyarakat sudah peduli dengan haknya mendapat pelayanan publik. Sehingga bila masyarakat haknya dilanggar, mereka tidak lagi berdiam diri tapi melaporkannya ke Ombudsman RI," kata Budi Santoso saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/12).
Dari laporan yang diterima ORI, dapat disimpulkan bahwa tiga besar kategori maladministrasi yang banyak dilaporkan masyarakat di antaranya penundaan berlarut (25,9 persen), penyimpangan prosedur (18,3 persen) dan penyalahgunaan wewenang (13,8 persen).
Selain itu ada juga instansi pemerintah daerah maupun kementerian lembaga di pusat yang tidak memberikan pelayanan (13,6 persen). Termasuk melakukan permintaan uang, barang dan jasa dengan persentase masih cukup tinggi (8,6 persen).(fat/jpnn)
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima sebanyak 4.359 laporan masyarakat terkait dengan penyimpangan penyelenggaraan pelayanan publik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit