Pemda, Polri dan Kementerian Terbanyak Dilaporkan

jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan tahun ini menerima sebanyak 4.359 laporan masyarakat terkait dengan penyimpangan penyelenggaraan pelayanan publik. Tiga instansi terbanyak dilaporkan adalah Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Kementerian/Lembaga di Pusat.
Menurut Ombudsman RI bidang penyelesaian laporan dan pengaduan, Budi Santoso, mengatakan dari ribuan laporan maladministrasi itu, Pemda tercatat paling banyak dilaporkan (25,9 persen). Disusul Kepolisian (18,3 persen) dan Kementerian/Lembaga (10,7 persen).
"Untuk Pemda ini, yang paling banyak dilaporkan kabupaten/kota (81,1 persen). Kemudian pemerintah provinsi (11,4 persen), disusul kecamatan, kelurahan dan desa," kata Budi Santoso saat konferensi pers di Jakarta, selasa (31/12).
Sejumlah persoalan di jajaran Pemda yang paling banyak terjadi adalah penudaan pelayanan berlarut larut, disusul penyimpangan prosedur hingga tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan di kepolisian, terbanyak dilaporkan secara urut adalah Polres, Polda, Polsek, dan Polresta. Penundaan berlarut terhadap laporan masyarakat juga paling banyak dilaporkan ke ORI, di samping penyalahgunaan wewenang dan tidak memberi pelayanan. Sedangkan laporan menerima uang, barang maupun jasa terbilang kecil dengan persentase 1,7 - 3,9 persen.
Sementara di Kementerian/Lembaga pusat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menempati urutan terbanyak dilaporkan (28,3 persen). Disusul Kementerian Hukum dan HAM (12,4 persen), Kementerian Keuangan (10,9 persen), serta Kementerian Agama (10,7 persen).
Hanya saja Budi Santoso menggaris bawahi, tinggi laporan tidak berkorelasi langsung dengan buruknya pelayanan di sbeuah instansi. "Tidak berkorelasi langsung karena kita akna lihat seberapa cepat instansi itu menyelesaikan laporannya," kata Budi.
Ditambahkan, semua laporan yang diterima Ombudsman RI per 20 Desember 2013 ini sudah ditindaklanjuti ke instansi terkait, kecuali ada 23 laporan terbaru yang masih diinventarisir oleh ORI dan belum diserahkan ke tim yang menangani.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan tahun ini menerima sebanyak 4.359 laporan masyarakat terkait dengan penyimpangan penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi