Ortu Pisah Ranjang, Anak Jadi 'Sasaran' Ayah Hingga Hamil

Ortu Pisah Ranjang, Anak Jadi 'Sasaran' Ayah Hingga Hamil
Ortu Pisah Ranjang, Anak Jadi 'Sasaran' Ayah Hingga Hamil

jpnn.com - PENAJAM - Tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Mirisnya lagi, pelaku pencabulan tersebut dilakukan oleh ayah kandungnya hingga sang korban yang baru berusia 16 tahun hamil. 

Korban yang baru berusia 16 tahun itu sebut saja Mawar adalah warga Kelurahan Riko RT 01, Kecamatan Penajam. Dia disetetubuhi oleh ayah kandungnya yang berinisial Mrt, 53, sejak April sampai Juli 2014. 

Atas kejadian tersebut, Mawar didampingi oleh Ibu kandungnya melaporkan perbuatan ayah kandungnya itu, ke Polres PPU pada Sabtu (9/8) sekira pukul 17.00 Wita.

Kasubag Humas Polres PPU, Iptu Junaidi mengatakan, persetubuhan di bawah umur itu terungkap ketika korban terlihat aneh. Melihat galagat anaknya tidak seperti biasanya itu, Rosdiana, 32 langsung menanyakan kepada anaknya, "Kamu kenapa?". Ditanya begitu, Mawar hanya terdiam dan menangis, setelah itu orangtuanya curiga. 

Rosdiana pun terus melontarkan pertanyaan, sampai akhirnya Mawar mengaku bahwa ia telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri. 

Mengetahui perbuatan biadab suaminya yang telah pisah ranjang itu selama satu tahun, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. "Korban ditemani oleh  ibu kandungnya beserta bibinya bernama Mahsita, 47, melaporkan kejadian itu ke Polres," ujar Junaidi pada Balikpapan Pos (JPNN Group), Senin (11/8) kemarin.

Junaidi melanjutkan, pelaku melakukan persetubuhan sedarah itu di rumah korban atau pelaku sendiri. Pada waktu pencabulan terjadi, ibu korban sedang tidak ada di rumah karena sedang bekerja di Samarinda, pasca pisah ranjang dengan suaminya. 

Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara ini langsung dilakukan pemeriksaan di rumah sakit umum daerah (RSUD) PPU. Gadis yang tidak tamat SD itu sedang dalam keadaan hamil. 

PENAJAM - Tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Mirisnya lagi, pelaku pencabulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News