OSO tak Bisa Dipaksa Mundur, Alasannya...

OSO tak Bisa Dipaksa Mundur, Alasannya...
Oesman Sapta Odang. Foto: Boy/JPNN.com

Nantinya, bisa dibahas tata tertib baru yang melarang rangkap jabatan. Setelah itu MPR harus melakukan sidang paripurna. (boy/jpnn)

 


Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) tidak bisa


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News