OSO Yakin Jokowi Memperkuat KPK
Rabu, 10 Oktober 2018 – 19:48 WIB

Oesman Sapta Odang. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Semendawai, PP 43/2018 mengganti PP 71/2000. Namun, di PP baru itu ada beberapa proses yang dianggap penting dan lebih maju dalam penguatan pelapor kasus korupsi.
“Kemajuan itu antara lain mengenai durasi waktu dalam memproses laporan dari pelapor, serta soal besaran penghargaan dan pelaksanaannya,” kata Semendawai dalam jumpa wartawan di kantor LPSK, Jakarta, Rabu (10/10). (boy/jpnn)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) yakin Presiden Jokowi akan selalu memperkuat KPK
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan