OSO Yakin Jokowi Memperkuat KPK

OSO Yakin Jokowi Memperkuat KPK
Oesman Sapta Odang. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Semendawai, PP 43/2018 mengganti PP 71/2000. Namun, di PP baru itu ada beberapa proses yang dianggap penting dan lebih maju dalam penguatan pelapor kasus korupsi.

“Kemajuan itu antara lain mengenai durasi waktu dalam memproses laporan dari pelapor, serta soal besaran penghargaan dan pelaksanaannya,” kata Semendawai dalam jumpa wartawan di kantor LPSK, Jakarta, Rabu (10/10). (boy/jpnn)


Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) yakin Presiden Jokowi akan selalu memperkuat KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News