Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi

Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi
Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi
"Ya sudah, bupati dan wali kota tetap dipilih berdasarkan amanat Undang-undang. Tapi, kalau sekarang gubernur yang dipilih langsung saja tidak dipatuhi oleh bupati dan wali kota, bagaimana nanti kalau gubernur dipilih oleh DPR?," katanya.

"Sekarang sama-sama dipilih langsung saja susah. Banyak gubernur mengeluh Bupati Wali kota keluar daerah tak permisi dengan Gubernur," tegasnya. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Waspadai Asing di Revisi UU

JAKARTA--Pelaksanaan Otonomi Daerah dinilai tak becus. Perlu dilakukan evaluasi. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Pemerintahan dan Reformasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News