Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi
Rabu, 09 November 2011 – 15:56 WIB
"Ya sudah, bupati dan wali kota tetap dipilih berdasarkan amanat Undang-undang. Tapi, kalau sekarang gubernur yang dipilih langsung saja tidak dipatuhi oleh bupati dan wali kota, bagaimana nanti kalau gubernur dipilih oleh DPR?," katanya.
"Sekarang sama-sama dipilih langsung saja susah. Banyak gubernur mengeluh Bupati Wali kota keluar daerah tak permisi dengan Gubernur," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA--Pelaksanaan Otonomi Daerah dinilai tak becus. Perlu dilakukan evaluasi. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Pemerintahan dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua