Waspadai Asing di Revisi UU

Waspadai Asing di Revisi UU
Waspadai Asing di Revisi UU
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengingatkan siapapun yang ingin melakukan Revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, harus benar-benar memperhatikan urgensinya. Rieke juga mengingatkan bahaya kepentingan asing dibalik desakan revisi UU tersebut.

"Saya tidak anti revisi tapi yang harus diingat ada kepentingan-kepentingan asing. Saya mengingatkan kalau  revisi nanti harus ada pemilahan yang jelas antara tugas negara, sipil, pengusaha," kata Rieke, dalam Dialog Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (09/11).

"Kalau revisi UU nanti terjadi maka pengusaha pribumi harus dilindungi, bukan melindungi pengusaha asing," lanjut politisi PDI Perjuangan itu.

Dia juga mengingatkan, kesejahteraan buruh bukan tugas pengusaha saja. Tapi sesungguhnya menjadi tugas negara. Tidak cukup politik ketenagakerjaan hanya relasi antara pekerja dan pengusaha. "Justru seharusnya membuka relasi pekerja, pengusaha dan negara," ungkapnya.

JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengingatkan siapapun yang ingin melakukan Revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News