OTT Hakim di Kaltim Terkait Suap Pembebasan Terdakwa Penipuan
Jumat, 03 Mei 2019 – 23:47 WIB
“Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana, dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah,” pungkas Febri. (jpc/jpnn)
Dalam operasi ini petugas mengamankan sejumlah uang senilai Rp 100 juta yang diduga digunakan untuk mahar supaya hakim membebaskan terdakwa dalam penipuan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Jatuhkan Vonis Bebas, Hakim Minta Negara Pulihkan Nama Baik Terdakwa Kasus Hotel Plago