OTT KPK di Surabaya, Siapa yang Ditangkap?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1).
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan dua orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).
Fikri mengatakan pihak yang diamankan ialah panitera dan pengacara.
Selain itu, ada juga seorang hakim yang turut diamankan.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya," ujarnya.
Fikri menyatakan para pihak yang ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan.
"Dalam waktu 1 × 24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," jelas dia. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya. Kali ini, aparat penegak hukum ditangkap.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance