OTT KPK di Surabaya, Siapa yang Ditangkap?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1).
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan dua orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).
Fikri mengatakan pihak yang diamankan ialah panitera dan pengacara.
Selain itu, ada juga seorang hakim yang turut diamankan.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya," ujarnya.
Fikri menyatakan para pihak yang ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan.
"Dalam waktu 1 × 24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," jelas dia. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya. Kali ini, aparat penegak hukum ditangkap.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Usut Kasus Korupsi di Hutama Karya, KPK Periksa 5 Kantor Jasa Penilai Publik
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan
- Usut Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Cegah Seorang Artis ke Luar Negeri, Siapa?