OTT KPK Sita Rp 48 Juta, Alex: Bukan Besar Kecilnya Uang

OTT KPK Sita Rp 48 Juta, Alex: Bukan Besar Kecilnya Uang
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalsel, Iwan Rusmali (tengah) yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK tiba di Gedung KPK, Jumat (15/9/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Dia menegaskan, KPK tidak pernah menargetkan orang tertentu atau jumlah OTT yang harus dilakukan dalam satu tahun.

"Kami tidak kejar target, misalnya bahwa tahun 2016 KPK itu ada 17 OTT, lalu di tahun 2017 naik. Tidak seperti itu," paparnya.

Menurut dia, keberhasilan OTT itu menunjukkan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi adanya dugaan praktik suap.

KPK tidak pernah tebang pilih untuk menentukan siapa yang akan ditindak. Kalau informasi dan bukti lengkap, tentu akan ditindaklanjuti.

"Kami betul-betul mendapat banyak informasi dari masyarakat terkait dugaan pemberian suap. Informasi ini yang kami tindak lanjuti," katanya.

Sisi lain, KPK juga terus melakukan pencegahan. Tidak hanya menyasar pemerintah. Tapi juga kepada BUMN maupun BUMD.

"Supaya mereka menjalankan usahanya profesonal dan berintegritas," tegasnya.

Dia pun membantah KPK gencar OTT karena takut dengan temuan Pansus Hak Angket bentukan DPR.

OTT KPK menyita uang tunai Rp 48 juta yang diduga bagian dari komitmen fee Rp 150 juta untuk oknum-oknum DPRD Banjarmasin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News