OTT KPK Sita Rp 48 Juta, Alex: Bukan Besar Kecilnya Uang
Sabtu, 16 September 2017 – 17:44 WIB
"Takutnya di mana? Sebetulnya secara keseluruhan KPK tidak mempersoalkan temuan-temuan dari Pansus," jelasnya.
"Biarkan kami bekerja, mereka bekerja. Jadi, tidak ada hubungannya bahwa OTT itu sebagai respons temuan Pansus," tambah Alexander.
Sekali lagi, dia menegaskan bahwa kesuksesan OTT merupakan informasi dari masyarakat. "Kami menjaga kepercayaan masyarakat yang telah sukarela memberikan informasi," tuntasnya. (boy/jpnn)
OTT KPK menyita uang tunai Rp 48 juta yang diduga bagian dari komitmen fee Rp 150 juta untuk oknum-oknum DPRD Banjarmasin.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
- OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Johanis Tanak Disentil Koalisi Masyarakat Sipil
- KPK Melakukan OTT terhadap Militer Aktif, TB Hasanuddin: Harus Langsung Diserahkan ke POM TNI