Otto Hasibuan: Sesuai Keputusan MA, Kami Peradi yang Sah
Sabtu, 13 November 2021 – 09:15 WIB

Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com
Berdasarkan putusan tersebut, Otto mengatakan pihaknya akan segera meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) mencatatkan susunan pengurus Peradi pihaknya sebagai badan hukum yang sah.
“Saya mengimbau kepada pihak-pihak lain yang mengaku dirinya Peradi agar tidak lagi memakai Peradi karena Peradi yang sah itu hanya satu-satunya Peradi yang kami pimpin sekarang,” tegas Otto. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Otto Hasibuan menyatakan bahwa Peradi yang dipimpinnya sah sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA).
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua