Otto Hasibuan: Sesuai Keputusan MA, Kami Peradi yang Sah

Otto Hasibuan: Sesuai Keputusan MA, Kami Peradi yang Sah
Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com

Berdasarkan putusan tersebut, Otto mengatakan pihaknya akan segera meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) mencatatkan susunan pengurus Peradi pihaknya sebagai badan hukum yang sah.

“Saya mengimbau kepada pihak-pihak lain yang mengaku dirinya Peradi agar tidak lagi memakai Peradi karena Peradi yang sah itu hanya satu-satunya Peradi yang kami pimpin sekarang,” tegas Otto. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Otto Hasibuan menyatakan bahwa Peradi yang dipimpinnya sah sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA).


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News