Otto Hasibuan: Sesuai Keputusan MA, Kami Peradi yang Sah
Sabtu, 13 November 2021 – 09:15 WIB
Berdasarkan putusan tersebut, Otto mengatakan pihaknya akan segera meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) mencatatkan susunan pengurus Peradi pihaknya sebagai badan hukum yang sah.
“Saya mengimbau kepada pihak-pihak lain yang mengaku dirinya Peradi agar tidak lagi memakai Peradi karena Peradi yang sah itu hanya satu-satunya Peradi yang kami pimpin sekarang,” tegas Otto. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Otto Hasibuan menyatakan bahwa Peradi yang dipimpinnya sah sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA).
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran