Overstay, 33 WNA Dideportasi
Sabtu, 24 Mei 2014 – 13:07 WIB

Overstay, 33 WNA Dideportasi
Berdasar laporan warga, pada Kamis (22/5) sekitar pukul 09.00 petugas imigrasi mengecek lokasi dan menangkap dua warga Tiongkok tersebut. ’’Setelah prosesnya jelas, mereka akan kami deportasi juga,’’ tegasnya. (her/JPNN/c20/dwi)
Baca Juga:
MALANG – Sebanyak 33 warga asing dari berbagai negara telah dideportasi pihak Imigrasi Kota Malang. Mereka berasal dari Belanda, Tiongkok,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter