Overstay, 33 WNA Dideportasi
Sabtu, 24 Mei 2014 – 13:07 WIB
Berdasar laporan warga, pada Kamis (22/5) sekitar pukul 09.00 petugas imigrasi mengecek lokasi dan menangkap dua warga Tiongkok tersebut. ’’Setelah prosesnya jelas, mereka akan kami deportasi juga,’’ tegasnya. (her/JPNN/c20/dwi)
Baca Juga:
MALANG – Sebanyak 33 warga asing dari berbagai negara telah dideportasi pihak Imigrasi Kota Malang. Mereka berasal dari Belanda, Tiongkok,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya