P1 Bingung dengan Mekanisme Penempatan PPPK 2023, Guru Induk Masih Berlaku?

"Kalau sekolah induk buka, nilai kecil pun aman, P1 induk pasti dapat formasi," ucapnya.
Contoh yang diberikannya itu masih prediksi dengan menggunakan juknis tahun lalu.
Intinya, kata Heti, ada plus minusnya jika Dinas Pendidikan yang.menentukan penempatan.
Plusnya, penempatan dinas langsung yang menempatkan, sehingga tidak terlempar jauh.
Minusnya, P1 tidak tahu sekolah mana saja yang membuka formasi.
"Kalau tahun lalu, kan, langsung kelihatan nama sekolah yang membuka. Tahun ini instansi tertulis Dinas Pendidikan, tidak kelihatan nama sekolah," ujar Heti.
Dia juga mengungkapkan kekurangan sistem penempatan tahun lalu yang membuat banyak guru honorer terlempar jauh.
Akibatnya, banyak guru yang sudah dinyatakan lulus PPPK 2022 malah mengundurkan diri karena alasan sekolahnya terlalu jauh dari tempat tinggalnya.
P1 bingung dengan mekanisme penempatan PPPK 2023, apakah guru induk masih berlaku?
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak