P1 Bingung dengan Mekanisme Penempatan PPPK 2023, Guru Induk Masih Berlaku?
Senin, 30 Oktober 2023 – 16:20 WIB

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih. Foto dok. HK for JPNN.com
Heti berharap juknis PPPK guru 2023 tidak akan merugikan P1.
"Katanya Kemendikbudristek mau menerbitkan regulasi pendamping untuk juknis penempatan PPPK guru. Mudah-mudahan saja tetap berpihak kepada P1," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
P1 bingung dengan mekanisme penempatan PPPK 2023, apakah guru induk masih berlaku?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak