P1 Bingung dengan Mekanisme Penempatan PPPK 2023, Guru Induk Masih Berlaku?

P1 Bingung dengan Mekanisme Penempatan PPPK 2023, Guru Induk Masih Berlaku?
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih. Foto dok. HK for JPNN.com

Heti berharap juknis PPPK guru 2023 tidak akan merugikan P1.

"Katanya Kemendikbudristek mau menerbitkan regulasi pendamping untuk juknis penempatan PPPK guru. Mudah-mudahan saja tetap berpihak kepada P1,"  pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)

P1 bingung dengan mekanisme penempatan PPPK 2023, apakah guru induk masih berlaku?


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News