P2TP2A Kaltim Minta Pemerkosa Anak Kandung Dihukum Berat
Kamis, 29 Mei 2014 – 08:55 WIB

P2TP2A Kaltim Minta Pemerkosa Anak Kandung Dihukum Berat
Sedangkan untuk korban, Eka meminta agar secepatnya dibawa ke psikiater untuk diperiksa. “Biar traumanya cepat berkurang. Kasian masa depannya,” papar Eka.(*/dra/ica/k8)
Baca Juga:
SAMARINDA - Kasus Nurmansyah (61) yang tega menyetubuhi anaknya berulang kali hingga hamil delapan bulan, terus didalami polisi. Pasca diciduk Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan