P4MU Surabaya Adukan Aksi Buruh ke Komnas HAM, Ini Sebabnya

P4MU Surabaya Adukan Aksi Buruh ke Komnas HAM, Ini Sebabnya
Perwakilan perkumpulan pemilik Rumah Sakit Mata Undaan (RSMU) Surabaya

jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Perawatan Penderita Penyakit Mata Undaan (P4MU) Surabaya melaporkan insiden unjuk rasa sekelompok massa buruh pertambangan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (5/1).

Pengaduan itu disebabkan unjuk rasa yang dilakukan massa buruh pertambangan menyasar rumah anggota P4MU Surabaya.

Kuasa hukum P4MU Mursyid Murdiantoro sebagai wakil perkumpulan usaha yang memiliki dan mengelola Rumah Sakit Mata Undaan (RSMU) Surabaya itu diterima langsung Komisioner Komnas HAM Beka Pulung Hapsara.

Dalam pengaduan itu, Mursyid Murdiantoro menyerahkan setumpuk berkas berisi kronologi unjuk rasa massa buruh dan bukti-buktinya kepada Komnas HAM.

Mursyid mengungkapkan rumah sejumlah anggota P4MU dan RSMU didemo sekelompok massa dari salah satu kelompok buruh di Jawa Timur pada 22-23 Desember 2021.

Menurut dia, massa pedemo menuntut dijadikan anggota P4MU yang dianggap mereka sebagai organisasi kemasyarakatan.

“Aksi ke rumah pribadi dan rumah sakit itu telah menyalahi aturan dan sebagai teror yang telah memberikan rasa tidak aman kepada yang bersangkutan,” kata Mursyid melalui siaran persnya.

Dia menduga aksi unjuk rasa itu berkaitan dengan persoalan sebuah perusahaan berinisial PT AGM yang bermarkas di Pare, Kediri, Jawa Timur. Dia menyebut pemegang saham minoritas perusahaan yang bergerak di klinik kesehatan itu berafiliasi dengan organisasi buruh tersebut.

P4MU Surabaya melaporkan insiden unjuk rasa sekelompok massa buruh ke Komnas HAM. Ini sebabnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News