P4TKI Batam Pulangkan 176 PMI Deportasi dari Malaysia

P4TKI Batam Pulangkan 176 PMI Deportasi dari Malaysia
PMI yang dideportasi Imigrasi Malaysia. Foto: Humas BNP2TKI

Mangiring menagatakan, proses pemulangan para PMI ke daerah asal telah dilaksanakan sejak tanggal 19-21 Oktober 2018 dengan berkoordinasi rekan kerja di BP3TKI / P4TKI daerah asal.

Secara keseluruhan, proses pemulangan PMI ini dapat berjalan dengan lancar. (jpnn)


Ratusan PMI ditahan Imigrasi Malaysia karena kebanyakan tidak memiliki dokumen yang lengkap seperti paspor dan visa kerja.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News