PA 212 Klaim Mahfud MD Merestui FPI Versi Baru, Kapitra Bereaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 – 18:30 WIB

Politikus PDIP Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
Pasalnya, pendirian organisasi masyarakat (Ormas) dijamin oleh konstitusi di Indonesia.
"Kan, mendirikan ormas dijamin oleh UUD dan UU juga. Jadi, semua harus mendukung termasuk pemerintah," kata Slamet melalui pesan singkat, Selasa (24/8).
Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu juga mengeklaim bahwa pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberi kesan positif terkait deklarasi FPI versi baru.
Namun, Slamet tidak memerinci kesan Mahfud MD yang diyakininya sebagai sinyal adanya restu untuk pendeklarasian FPI versi baru tersebut.
"Menko Polhukam (Mahfud MD, red) sudah memberi sinyal untuk diizinkan (FPI versi baru deklarasi, red)," ujar Slamet.(cr1/jpnn)
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi pernyataan Ketum PA 212 Slamet Maarif yang menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD jelang deklarasi FPI versi baru, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Penagihan Utang Debitur BLBI Tak Akan Berhenti Meski Pemerintahan Berganti
- Mahfud MD Didatangi Presiden PKS, Blak-blakan Ogah jadi Pendamping Anies, Alasannya
- SP IMPPI Apresiasi Kesigapan Menko Mahfud Tangani TPPO, Siap Mendukung Penuh
- Santoso AS Minta Polisi Bongkar Mafia Pencurian CPO di Kaltim
- Dialog Dahlan Iskan dengan Denny Indrayana soal Informan Putusan MK tentang Sistem Pemilu
- Hasil Survei FIXPOLL: Mahfud MD dan LaNyalla Cawapres Potensial Asal Jawa Timur