PA 212 Minta Polisi Segera Proses Hukum Husin Alwi, Seret Nama KSAD Jenderal Dudung

PA 212 Minta Polisi Segera Proses Hukum Husin Alwi, Seret Nama KSAD Jenderal Dudung
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Ilustrasi Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Sebelumnya, Habib Ali Ridho Assegaf atau biasa disapa Babe Aldo melaporkan Husin Shihab ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks. Laporan ini diterima dengan nomor register STPP/11/XII/2021/Reskrim.

Kuasa hukum Babe Aldo, Ichwan Tuankotta mengatakan pelaporan dilakukan pada Selasa (28/12) kemarin.

“Kami resmi melaporkan Husin Alwi atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Ichwan kepada JPNN, Rabu (29/12).

Menurut Ichwan, pelaporan ini berkaitan dengan laporan yang sebelumnya dilakukan Husin Shihab kepada Habib Bahar bin Smith yang menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman.

Ichwan menuturkan bahwa tidak ada yang salah atas pernyataan Habib Bahar terkait kritiknya kepada Jenderal Dudung.

Namun, pernyataan kliennya itu telah dipelintir hingga berujung laporan polisi oleh Husin Shihab.

Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

"Dia justru yang balik memberikan informasi yang tidak sesuai sebagaimana mestinya,” ujar Ichwan. (cuy/jpnn)

PA 212 mendesak kepolisian segera melakukan proses hukum kepada Husin Alwi yang dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News