PA Berbuat Jahat kepada Remaja Perempuan, Tubuh Korban Sampai Lecet

PA Berbuat Jahat kepada Remaja Perempuan, Tubuh Korban Sampai Lecet
PA (40) saat diamankan polisi di Polsek Walantaka Polres Serang Kota, Banten, Minggu (24/4). Foto: Dokumentasi Polres Serang Kota

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap pria berinisial PA (40) yang menjambret ponsel warga di lingkungan Turus Masjid, Walantaka, Kota Serang, Banten.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/4) siang.

Kejadian berawal saat remaja perempuan berinisial AD (11) tengah berjalan kaki sambil memegang ponsel.

Tiba-tiba, pelaku datang mendekati korban dan menanyakan suatu alamat.

Namun, pertanyaan tersebut ternyata hanya modus, lalu pelaku langsung menjambret ponsel korban.

"Korban terjatuh dan mengalami luka lecet di bagian lutut kaki kanan dan luka lecet di telapak kaki kanan dan kiri," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4).

Korban yang terjatuh sempat berteriak maling hingga didengar warga.

Warga langsung berupaya menangkap pelaku yang menggunakan motor.

Polisi menangkap pria berinisial PA (40) di lingkungan Turus Masjid, Walantaka, Kota Serang, Banten, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News