Pabrik Rokok Besar Diimbau Berinvestasi kepada Industri HPTL

Pabrik Rokok Besar Diimbau Berinvestasi kepada Industri HPTL
Ilustrasi cukai rokok. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya menyerukan pentingnya solusi alternatif terhadap produk-produk tembakau yang berkontribusi besar terhadap pendapatan negara.

Apalagi dalam situasi pandemi, industri hasil produk tembakau lainnya (HPTL) juga masih tumbuh signifikan.

Dalam kondisi pandemi, kontribusi HPTL tumbuh sampai 60 persen menjadi Rp680,3 miliar.

“Harus fair menilai rata-rata pemasukan negara dari cukai tembakau juga besar, meskipun ada kritik terhadapnya. Makanya perlu ada insentif inovasi bagi industri olahan tembakau untuk pengembangan produk agar dapat diterima publik,” ungkap Willy.

Rantai pasok industri HPTL yang cukup kompleks disebut Willy juga bisa jadi peluang buat masuknya investasi lebih banyak.

Dengan kompleksitasnya, insentif ke industri HPTL juga secara simultan bakal mendorong industri lain, semisal industri kimia, industri alat-alat kimia, sampai industri pengemasan.

Willy menambahkan, Undang-Undang Cipta Kerja yang dihasilkan DPR bersama pemerintah bisa jadi sarana mendorong investasi di sektor industri ini.

Sekarang giliran pemerintah untuk memanfaatkan beleid tersebut sekaligus regulasi turunannya untuk menciptakan iklim investasi yang sederhana, mudah dan cepat, dan berperan aktif dalam menarik investor masuk ke tanah air.

Penyesuaian tarif cukai untuk HPTL saja akan sangat signifikan meningkatkan investasi di produk inovatif. Pemerintah sebaiknya memang membuka ruang diskusi lebih lanjut dengan pelaku usaha atau investor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News