Pabrik Sabu Berkedok Warnet
Sita Sabu Cair 3,5 Ton, Ekspos Tunggu Kapolri
Jumat, 30 Januari 2009 – 05:06 WIB
JAKARTA – Polisi mendapat tangkapan narkoba kakap kemarin. Tak tanggung-tanggung, petugas dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan barang bukti berupa bahan sabu-sabu cair seberat kurang lebih 3,5 ton. Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (29/1), polisi mengamankan tiga orang dari dalam rumah itu. Mereka adalah Suganda alias Black, Wiryo Sutandar, dan Edi Handoyo. ”Satu orang diamankan dari lantai satu yang berfungsi sebagai warnet, sedangkan dua orang di lantai atas yang berfungsi sebagai pabrik narkoba,” jela Zulkarnain tanpa merinci keterangannya itu.
Barang haram itu dibongkar polisi di Perumahan Taman Palem Mutiara, Jalan Lingkar Luar Kamal Jaya, Jakarta Barat, yang sekaligus menjadi pabrik sabu tersebut. Para tersangka menyamarkan lokasi itu dengan menjadikan sebagian bangunan untuk warnet.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Zulkarnain Adinegara mengatakan, barang bukti ditemukan di lantai dua dan tiga bangunan tersebut. Selain bahan sabu cair seberat 3,5 ton, berbagai peralatan untuk memproduksi sabu-sabu juga disita. ”Kami juga temukan berbagai zat kimia yang biasanya menjadi bahan dasar pembuat sabu, seperti ketamine, amphetamine, dan mamphemine,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Polisi mendapat tangkapan narkoba kakap kemarin. Tak tanggung-tanggung, petugas dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus