Pacar Minta Diakhiri, Mas DA Enggak Mau, Masih Pengin Begituan, Terjadilah
"Dari keterangan orang tua korban, pelaku sempat mengancam jika diputus dia akan menyebarkan videonya.”
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya daerah Kelurahan Damai, Balikapan Kota.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan pada 21 November 2020,” terang Hadi lagi.
Sementara itu, pelaku DA saat dicecer pertanyaan oleh awak media mengaku sudah hampir satu tahun menjalin hubungan asmara dengan korban.
Mereka pun pertama kali melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami isteri pada bulan April lalu, di sebuah kamar kos yang ada di wilayah Perapatan.
“Saat itu tidak ada paksaan. Memang suka sama suka,” kata DA.
Sedangkan untuk perekaman videonya baru dilakukan pada Mei lalu, saat pelaku dan korban melakukan hubungan badan yang ketiga kalinya.
Video itu yang digunakan pelaku saat mengancam korban yang tiba-tiba pengin hubungan asmaranya berakhir.
Seorang pria berinisial DA tak berkutik ketika kediamannya didatangi tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polreata Balikpapan.
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali