Pacaran di Taman saat Azan Berkumandang, Berurusan dengan WH
jpnn.com - BANDA ACEH – Personel Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengamankan sepasang kekasih yang asik berduaan di Taman Ule Lhue, Banda Aceh, ketika azan Maghrib berkumandang, Selasa (19/1).
Sepasang kekasih yang ditangkap berinisial MF (24) dan pasangan wanitanya DA (20). MF merupakan salah seorang pedagang asal Sigli dan DA remaja asal Banda Aceh. Keduanya ketika ditangkap petugas sedang berada jauh dari keramaian.
Penangkapan pasangan ini dilakukan petugas saat sedang operasi rutin. Melihat kemesraan keduanya, petugas sempat menanyakan status hubungan.
"Pada saat diperiksa mereka belum memiliki hubungan yang sah atau belum nikah, lalu kita bawa ke kantor," kata Kasi Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Evendi A. Latief, kemarin.
Menurutnya, pasangan yang ditangkap itu mulanya diduga melangar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 25 ayat 1 tentang ikhtilath. Namun petugas membawa keduanya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dicatat identitas dan diberikan pembinaan, kedua pasangan ini diminta untuk dijemput orang tua.
"Mereka hanya kita bina, karena melangar peraturan ringan, hanya kita buat peringatan, bila mengulangi lagi perbuatan sama, baru kita tahan dan tindak lebih lanjut," jelas Evendi. (ibi/sam/jpnn)
BANDA ACEH – Personel Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengamankan sepasang kekasih yang asik berduaan di Taman Ule Lhue, Banda Aceh, ketika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?