Pacheli Sudah Niat Membunuh dari Rumah
Senin, 24 April 2017 – 20:59 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Dia menambahkan, proses reka ulang terpaksa dilakukan di Mapolres Kobar.
Baca Juga:
Hal itu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Desa Marga Mulya.
”Rekonstruksi dilakukan di polres pada Rabu lalu. Kami tidak lakukan di TKP karena alasan keamanan,” terangnya.
Pacheli memeragakan 21 adegan. Mulai keberangkatan dari rumah, proses eksekusi hingga saat dirinya ditangkap.
“Tersangka melakukan perbuatan itu secara sadar,” kata Sudarsono. (sla/yit)
Egenius Pacheli dibidik pasal berlapis karena membunuh Yasinta Bura dan membuat Vius Dame cacat seumur hidup pada 17 Maret lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan