Pacheli Sudah Niat Membunuh dari Rumah

Pacheli Sudah Niat Membunuh dari Rumah
Ilustrasi. Foto: JPNN

Dia menambahkan, proses reka ulang terpaksa dilakukan di Mapolres Kobar.

Hal itu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Desa Marga Mulya.

”Rekonstruksi dilakukan di polres pada Rabu lalu. Kami tidak lakukan di TKP karena alasan keamanan,” terangnya.

Pacheli memeragakan 21 adegan. Mulai keberangkatan dari rumah, proses eksekusi hingga saat dirinya ditangkap.

“Tersangka melakukan perbuatan itu secara sadar,” kata Sudarsono. (sla/yit)


Egenius Pacheli dibidik pasal berlapis karena membunuh Yasinta Bura dan membuat Vius Dame cacat seumur hidup pada 17 Maret lalu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News