Pajak BPHTB dan PBB tak Capai Target, BP Diminta Bertanggungjawab

Pajak BPHTB dan PBB tak Capai Target, BP Diminta Bertanggungjawab
Sallon Simatupang. Foto: posmetrobatam/jpg

"Kalau seperti ini terus bisa kolaps. Bagaimana pembangunan Batam," terangnya.

Dia menambahkan, kepemimpinan BP Batam saat ini tidak menujukan progres ke arah pembangunan. Ratusan ribu orang mengangur, lapangan kerja tutup dan perusahaan hengkang.

"BP asik perbaiki, internal, jadi kapan jalannya. Sementara tidak ada penjualan rumah sama sekali," bebernya.

Politikus NasDem itu berharap agar Pemko dan BP Batam dimerger, dibawah kendali pemko. "Kalau dua ini kan buat investor bingung. Kita usulkan biarkan pemko saja menjalankan," jelasnya.

Assiyah, warga Marina, Sekupang membenarkan kalau IPH di BP Batam berjalan optimal. Meski sudah mendapat persetujuan akad kredit dari bank, dia belum bisa memproses lantaran tertunda IPH di BP Batam. Bahkan, ibu dua anak ini sudah menunggu sejak akhir tahun 2016 yang lalu.

"Kita tak tahu juga, katanya IPH masih tertahan di BP Batam," katanya.

Akibatnya Assiyah belum bisa menghuni rumahnya. "Uang muka udah masuk. Mau tak mau kita harus menunggu (IPH) keluar," sesalnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengaku, idealnya triwulan pertama, penerimaan target dari BPHTB sudah berada di 25 persen. Namun hingga awal Mei, pendapatan dari BPHTB masih tertahan di angka Rp 39 miliar.

Pemerintah Kota Batam sepertinya harus memaksimalkan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News