Pajak dan Cukai Picu Tingginya Harga Obat
Jumat, 15 Oktober 2010 – 16:36 WIB
Hasbullah pun mengimbau agar pemerintah tidak menyamakan obat dengan produk lainnya, seperti minyak goreng, atau mie instan. "Obat itu produk unik. Jadi tidak bisa disamakan dengan produk pangan lainnya," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Tingginya harga obat, terutama (obat) branded alias bermerk atau paten di Indonesia, menurut Prof Dr Hasbullah Thabrany, disebabkan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aspakrindo - ABI Kolaborasi Membangun Pemahaman Kripto di Indonesia
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta