Pajak Ekspor Hambat Industri CPO

Pajak Ekspor Hambat Industri CPO
Pajak Ekspor Hambat Industri CPO
Joko menilai pajak ekspor justru mendistorsi kinerja industri CPO dalam negeri. Selain menurunkan margin yang diperoleh produsen, pajak tinggi itu secara langsung juga menurunkan harga yang diterima petani. Sementara pengembangan pasar ekspor industri hilir juga terganggu. "Pasar dalam negeri tidak begitu besar, konsumsi minyak goreng dalam negeri, misalnya, hanya 4,5 juta ton pertahun,"tambahnya.

Selain itu masalah infrastruktur juga masih menjadi kendala klasik untuk mengembangkan industri ini ke daerah-daerah terpencil. Padahal pembukaan lahan kelapa sawit secara nyata bisa menumbuhkan ekonomi daerah setempat. "Padahal pada tahun 2015, kita proyeksikan pertumbuhan produksi di wilayah timur seperti Kalimantan Sulawesi bisa 30 persen. Sementara ini kita masih fokus di Sumatera,"lanjutnya.

Demikian juga masalah peng-alokasi-an lahan untuk perkebuhan dan hutan di setiap wilayah, belum terdata dengan baik. Hingga saat ini baru dua provinsi yang menyelesaikan implementasi Undang-Undang Tata Ruang yaitu Gorontalo dan Kalimantan Selatan. Hal ini tentunya menghambat ekspansi lahan. "Memang harus ada dukungan nyata dari pemerintah,"tegasnya.

Menurut dia, pemerintah perlu mendukung sepenuhnya pengembangan industri kelapa sawit karena kontribusi yang telah diberikan selama ini sangat besar. Setidaknya hingga kini sudah ada 3,73 juta tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di sector ini. Kontribusi sektor kelapa sawit sekitar enam persen dari PDB (product domestic bruto). "Sumbangan devisa dari ekspor CPO dan produk turunannya pada tahun 2010 mencapai USD 14 miliar,"tegasnya.

JAKARTA - Memasuki usianya yang ke-100 tahun, industri CPO (crude palm oil) masih menghadapi berbagai persoalan elementer. Oleh karena itu, Gabungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News