Pajak Film Impor Tahap Finalisasi
Jumat, 04 Maret 2011 – 19:17 WIB
Sebagaimana diketahui, sekitar 9 importir film yang membawa masuk sekitar 250 judul ke Indonesia dalam dua tahun terakhir ini diketahui menunggak pajak dan bea masuk sebesar Rp 30 miliar. Angka ini belum termasuk denda. Jumlah tunggakan diperkirakan membengkak karena denda atas keterlambatan pembayarannya bisa mencapai 1.000 persen dari pokok tunggakan. Jero pun menjanjikan persoalan ini akan segera dituntaskan bersama dengan importir film.
Baca Juga:
‘’Akhir bulan ini (keputusannya). Target saya diumumkan pada hari perfilman. Saya optimis bisa. Bagaimanapun dalam era demokrasi seperti saat ini, semua harus didengar, semua sudah terbuka. Importir minta keringanan dan ingin tetap mengirimkan film,’’ tegasnya.
Selain itu yang terpenting kata Jero, pihak Hollywood pun telah menyatakan tetap ingin mengirimkan film karena pangsa pasar Indonesia yang besar. Kata dia, Pemerintah jelas sangat mendukung, sepanjang para importir film ini fair dalam memenuhi kewajibannya.
‘’Sepanjang semua fair ada aturan nasional, ada aturan internasional. Ada WTO, ada perjanjian internasional mengenai tarif. Jadi itu semua dipertimbangkan dan akhir bulan ini semua diharapkan sudah beres. Kita ingin melindungi perfilman nasional kita namun tetap pintu impor terbuka,’’ katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA — Kebijakan pemerintah untuk mengatur kembali pajak film impor sudah dalam tahap finalisasi. Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Sentul City Sukses Menggelar Serah Terima Hunian Spring Valley Lebih Cepat dan Juga Gratis BPPL
- PLN Indonesia Power Terima Penghargaan CSR & PDB Award 2024 dari Wapres
- The Gade Coffee & Gold Berhasil Mengubah Wajah Pegadaian
- PMII Kritik Keras Tambang Lubang Galian C Samboja yang Kembali Menelan Korban
- HUT ke-63, bank bjb Gelar 'Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany and Friend'
- Milenial Yogyakarta Diajak Merasakan Mudahnya Transaksi Pakai BRImo di Festival Pesona Nusantara