Pajak Holding Membengkak, BUMN Terbebani
Senin, 15 Desember 2008 – 07:43 WIB

Pajak Holding Membengkak, BUMN Terbebani
Jika ditambah dengan pajak holding semen yang nilainya ratusan miliar, dan pajak holding sektor lain, maka total pajak holding BUMN diperkirakan lebih dari Rp 3 triliun. Sebelumnya, Deputy Menneg BUMN Bidang PISET Agus Pakpahan menyatakan, pembentukan holding pupuk memang menjadi salah satu prioritas. Holding tersebut nantinya akan menggantikan peran PT Pusri yang saat ini menjadi holding untuk 26 perusahaan di bidang pupuk dan rekayasa industri, seperti Pupuk Kujang Cikampek (PKC), Pupuk Kaltim (PKT), Pupuk Iskandar Muda (PIM), serta Petrokimia Gresik (PKG). ''Holding ini sangat penting untuk mengarahkan bagaimana bisnis industri pupuk ke depan,'' ujarnya.
Baca Juga:
Dengan holding, kata Agus, akan ada spesialisasi dimana pengelola berpikir mengenai strategi perusahaan jangka panjang. (owi/bas)
JAKARTA - Proses identifikasi besaran pajak untuk pembentukan perusahaan induk (holding) oleh Kementerian BUMN menunjukkan nilai pajak yang terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Siap-Siap Menangkan Emas 1 Kg, Badai Emas Pegadaian Hadir Lagi
- Rekam Jejak Unggul, Prijono Nugroho Dinilai Mampu Memimpin ActionCoach Asia-Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- BRI Insurance Catat Laba Rp 702 Miliar di 2024, Tumbuh 45 Persen