Pajak Hotel Alexis Masalah Kecil

Pajak Hotel Alexis Masalah Kecil
Alexis Hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Foto: M Faiz for JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menghilangnya kontribusi pajak Rp 30 miliar dari Hotel Alexis tidak memberikan dampak berarti bagi Pemprov DKI.

Menurut Taufik, angka tersebut masih kecil dibanding mudarat atau pelanggaran yang dilakukan Hotel Alexis.

"Enggak (berdampak). Angkanya kecilkan, cuma Rp 30 miliar setahun. Saya kira hukum itu harus berkeadilan. Ketika yang serupa melanggar juga, ya tindak," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).

Taufik sepakat dengan pandangan Gubernur DKI Anies Baswedan menghindari pemasukan pajak yang tidak halal. Selain itu, dia memandang pembiaran praktik amoral akan menjadi preseden buruk terhadap pembangunan Ibu Kota.

"Saya setuju dengan pernyataan Mas Anies, lebih besar mana. Mau pajak, tapi dampak kerusakannya jauh lebih besar ketimbang income yang dihasilkan," kata politikus Partai Gerindra ini. (tan/jpnn)


Angka tersebut masih kecil dibanding mudarat atau pelanggaran yang dilakukan Hotel Alexis.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News