Pak Anies, Perda Ini Bisa Bikin Mal di Jakarta Gulung Tikar

Pak Anies, Perda Ini Bisa Bikin Mal di Jakarta Gulung Tikar
Pusat perbelanjaan di Jakarta. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Stefanus menyebutkan, APPBI mendukung langkah Pemprov DKI dalam memberdayakan UMKM.

Bahkan selama ini pusat perbelanjaan juga telah menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM.

Saat ini, telah ada 42.828 tenant UMKM di 45 dari total 85 pusat perbelanjaan di Jakarta dan 762 kios UMKM juga sudah beroperasi di kantin-kantin karyawan mal.

Selain itu, anggota APPBI di Jakarta juga rutin menggelar pameran UMKM. Setidaknya ada 1.712 kali pameran UMKM dalam setahun.

"Ini menunjukan bahwa APPBI berpihak pada UMKM dan mendukung pengembangan industri ini," tutur Stefanus.

Pihaknya juga menilai, kewajiban menyediakan 20 persen ruang usaha untuk UMKM lain secara gratis, akan membuat pelaku UMKM yang sudah ada kalah bersaing.

Karena mereka harus membebankan biaya sewa kepada konsumen dalam bentuk harga produk yang lebih mahal. Kondisi tersebut tentu akan mendorong UMKM terlibat dalam persaingan yang tidak sehat.

"APPBI menilai, apabila aturan yang tercantum dalam Perda ini tetap dilaksanakan, itu berpotensi membuat semua pusat perbelanjaan tutup. Tanpa adanya aturan itu pun, sejumlah pengelola pusat belanja saat ini tengah berupaya mengatasi kondisi bisnis retail yang sedang lesu," terangnya.

Sejumlah asosiasi pusat perbelanjaan menolak perda buatan Gubernur DKI Anies Baswedan yang dianggapkan merugikan pengelola mal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News