Pak Berengos Terima Putusan Sanksi Keras dari PDIP dengan Tanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo atau Rudy mengaku menerima hukuman sanksi keras dan terakhir yang dijatuhkan dewan kehormatan partainya.
Rudy mengatakan sebagai kader senior akan komitmen dan patuh terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Terlebih, Megawati yang memiliki mandat menunjuk Capres 2024 dari PDIP, belum mengumumkan nama itu secara terbuka.
"Sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir, itu pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy ditemui di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu.
Pak Berengos, sapaan akrab Rudy, mengatakan ke depan akan patuh terhadap setiap keputusan Megawati tentang Pileg atau Pilpres 2024.
"Tugas-tugas saya ke depan itu untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden seusai dengan apa yang diputuskan oleh ibu ketum," ujar Rudy.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan PDIP menghukum Rudy dengan sanksi keras setelah mantan wali kota Solo itu mendukung Ganjar sebagai Capres 2024.
Sanksi itu diputuskan setelah Rudy menyampaikan klarifikasi di kantor pusat DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu ini.
FX Rudy mengatakan sebagai kader senior akan komitmen dan patuh terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tentang Pilpres 2024.
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN