Pak Jokowi, Inilah Tuntutan Aksi 313

Pak Jokowi, Inilah Tuntutan Aksi 313
Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Umat Islam (FUI) bersama alumni Aksi Bela Islam 212 kembali melanjutkan perjuangan mereka melalui Aksi 313 ke Istana Negara, Jumat (31/3) besok.

Sekretaris Jenderal FUI KH Muhammad Al Khaththath saat konferensi pers di Markas FUI, Masjid Baiturrahman Saharjo, Jakarta, Kamis (30/3) mengatakan, aksi mereka dilakukan karena Basuki T Purnama alias Ahok belum ditahan meski berstatus terdakwa.

Sementara, posisi terdakwa yang disandang Ahok sudah layak dan wajib untuk memasukkannya ke penjara. Namun hal itu belum dilakukan dengan bermacam spekulasi alibi yang dipublikasikan.

"Karena itu, umat Islam Indonesia akan menuntut Presiden Joko Widodo untuk memberi penjelasan terkait dengan proses hukum Ahok selaku terdakwa penista agama yang masih bebas berkeliaran," ujar Al Khaththath dalam pernyataan tertulis FUI.

Dalam Aksi Bela Islam 313 besok, katanya, umat Islam mengingatkan kepada Presiden Jokowi, pertama, Ahok selaku terdakwa penista alquran masih bebas berkeliaran. Padahal terdakwa kasus serupa segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Kedua, Ahok dianggap masih jemawa dengan tetap menjabat sebagai gubernur. Padahal terdakwa serupa langsung dicopot dari jabatannya.

Ketiga, masih bebas dan tetap menjabatnya Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta telah melecehkan masyarakat Islam dan menghilangkan rasa keadilan.

"Karena itu Aksi Bela Islam 313 menuntut kepada Presiden Jokowi agar melaksanakan undang-undang dengan mencopot gubernur terdakwa," pungkas Al Khaththath. (fat/jpnn)


Forum Umat Islam (FUI) bersama alumni Aksi Bela Islam 212 kembali melanjutkan perjuangan mereka melalui Aksi 313 ke Istana Negara, Jumat (31/3) besok.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News