Pak Jokowi, LPTQ Belum Punya Payung Hukum

Pak Jokowi, LPTQ Belum Punya Payung Hukum
Presiden Joko Widodo. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (12/6), dimanfaatkan Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Qori-Qoriah dan Hafiz-Hafizah Seluruh Indonesia (IPQOH) Said Agil Husin Al Munawar, curhat tentang keberadaan Lembaga Pengembangan Tilawatill Quran (LPTQ).

Menurut Said, ada dua yang yang disampaikannya kepada kepada Presiden yang karib disapa Jokowi di pertemuan tersebut.

Pertama, tentang LPTQ yang disepakati pada 1977 belum ada payung hukumnya.

"Lembaga ini tidak mempunyai payung, sehingga pendanaannya dan seterusnya, sementara tugasnya semakin berat untuk melaksanakan MTQ secara nasional," ujar Said.

Karena itu, dia berharap Presiden Jokowi membuat payung hukum untuk penguatan LPTQ.

Harapannya, keberadaan lembaga tersebut bisa lebih kuat hingga ke daerah.

"Kami harapkan Presiden bisa mengeluarkan keppres atau inpres sehingga ada payungnya. Ke daerah juga mereka bisa menggunakan payung itu untuk pendanaan pelaksanaan MTQ. Sebagai mitra dari LPTQ itu ada IPQOH seluruh Indonesia. Ini juga organisasi besar 34 provinsi," jelasnya.

Said bersyukur karena harapan tersebut disambut baik oleh Presiden Jokowi, yang akan menindaklanjuti kepada menteri terkait.(fat/jpnn)


Pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (12/6), dimanfaatkan Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Qori-Qoriah dan Hafiz-Hafizah


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News