Pak Jokowi Pengin 3 Periode Jadi Presiden RI? Silakan Baca Penjelasan Prof Mahfud Ini
Senin, 15 Maret 2021 – 20:36 WIB
"Kita konsisten saja, batasi jabatan presiden 2 periode," sambung guru besar ilmu tata negara itu.
Mahfud menguraikan, pada masa Orde Baru tidak ada pembatasan masa jabatan presiden. Oleh karena itu ketika reformasi bergulir pada 1998, UUD 1945 langsung diamendemen.
"MPR kemudian membuat amendemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja," tulisnya.(ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menko Polhukam Moh Mahfud MD menyatakan bahwa alasan penting di balik reformasi untuk menumbangkan Orde Baru ialah membatasi masa jabatan presiden.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI