Pak Jokowi Pengin 3 Periode Jadi Presiden RI? Silakan Baca Penjelasan Prof Mahfud Ini

Pak Jokowi Pengin 3 Periode Jadi Presiden RI? Silakan Baca Penjelasan Prof Mahfud Ini
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kita konsisten saja, batasi jabatan presiden 2 periode," sambung guru besar ilmu tata negara itu.

Mahfud menguraikan, pada masa Orde Baru tidak ada pembatasan masa jabatan presiden. Oleh karena itu ketika reformasi bergulir pada 1998, UUD 1945 langsung diamendemen.

"MPR kemudian membuat amendemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja," tulisnya.(ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Menko Polhukam Moh Mahfud MD menyatakan bahwa alasan penting di balik reformasi untuk menumbangkan Orde Baru ialah membatasi masa jabatan presiden.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News