Pak Jokowi Pengin 3 Periode Jadi Presiden RI? Silakan Baca Penjelasan Prof Mahfud Ini
Senin, 15 Maret 2021 – 20:36 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kita konsisten saja, batasi jabatan presiden 2 periode," sambung guru besar ilmu tata negara itu.
Mahfud menguraikan, pada masa Orde Baru tidak ada pembatasan masa jabatan presiden. Oleh karena itu ketika reformasi bergulir pada 1998, UUD 1945 langsung diamendemen.
"MPR kemudian membuat amendemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja," tulisnya.(ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menko Polhukam Moh Mahfud MD menyatakan bahwa alasan penting di balik reformasi untuk menumbangkan Orde Baru ialah membatasi masa jabatan presiden.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi