Pak Jokowi tak Perlu Bikin Perppu, Cara Ini Lebih Moderat
Selasa, 13 Oktober 2020 – 09:27 WIB
"Nah, perubahan UU Cipta Kerja ini harus melibatkan sebanyak-banyaknya partisipasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan," pungkas Ferdian.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ferdian Andi menilai lewat cara ini Presiden Jokowi dan DPR bisa mengakomodasi semua kepentingan di UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?