Pak Kades Ini Ditangkap Polisi saat Berbuat Tak Terpuji di Rumah Warga

jpnn.com, SINTANG - Seorang kepala desa atau kades berinisial SW ditangkap Tim Satuan Reskrim Polres Sintang, Kalimantan Barat pada Kamis (17/2).
Menurut Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakara, Pak Kades SW ditangkap polisi bersama tiga rekannya.
Penangkapan itu berlangsung ketika mereka sedang melakukan perjudian.
"Empat warga itu kami tangkap atas kasus judi remi bok, satu di antaranya kepala desa berinisial SW," kata AKP Idris di Sintang.
Dia menjelaskan Pak Kades ditangkap bersama tiga pelaku perjudian lainnya berinisial SD, HY, dan SK.
Mereka ditangkap di rumah salah satu warga di Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian.
Menurut AKP Idris, penangkapan para pelaku perjudian itu berawal dari informasi masyarakat.
"Selain empat pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai sebanyak Rp 716 ribu,"
Kades berinisial SW ditangkap bersama tiga orang lain oleh polisi saat mereka berbuat tidak terpuji di rumah warga. Alamak.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap