Pak Kades Masih Bingung Kelola Dana Desa

Pak Kades Masih Bingung Kelola Dana Desa
Baliho Dana Desa Pohu Kecamatan Rante Angin, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Foto: Kendari Pos/JPNN.com

"Tetapi kami belum bisa ekspos saat ini. Kami tunggu dulu hasil pemeriksaan 10 desa lagi yang ada di Kecamtan Wawonii Selatan dan Utara baru kita rampungkan untuk diekspos," kata Yakup saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/8).

Saat ini, kata dia, pihaknya sudah memeriksa 80 desa yang tersebar di Pulau Wawonii. Dari seluruh desa itu ditemui berbagai kejanggalan pengelolaan DD-nya. "Kami akan berikan dulu pembinaan untuk desa-desa yang bermasalah. Kalau kerugian negara harus dikembalikan," tegas mantan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Konkep itu.

Jika di Konkep sudah ada indikasi awal pelanggaran pengelolaan Dana Desa (DD), di Buton sudah benar-benar ketahuan. Dua tahun terakhir tercatat dua kepala desa melakukan penyelewengan DD, yakni Kepala Desa (Kades) Warinta tahun 2015 dan Kades Kakenaue di 2016.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buton, Alimani. Kedua Kades itu sudah dan sedang diproses hukum.

Makanya, lanjut dia, pada penyaluran DD tahap satu yang baru dilakukan akhir Juli 2017 ini, dua desa tersebut belum dicairkan karena administrasinya masih bermasalah.

"Hanya 81 desa yang telah menerima DD tahap satu. Dua desanya lainnya, belum bisa," katanya. Kata dia, total DD yang tahap satu yang telah disalurkan pada 81 desa sekitar Rp 40 miliar. (ahi/rus/min/hel)

 


Ini bukan baliho calon kepala daerah. Ukuran sekitar 2X3 meter, dengan warna sangat mencolok. Terpasang tegak, tepat di sudut jalan Desa Pohu Kecamatan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News