Pak Polisi Menyamar demi Mendapatkan Surat Swab Palsu, Ini Hasilnya

Pak Polisi Menyamar demi Mendapatkan Surat Swab Palsu, Ini Hasilnya
Polda Jatim gelar perkara kasus pemalsuan surat PCR dan Swab. Foto: Antara

"Polisi langsung menangkap pelaku tersebut," tutur perwira menengah Polri tersebut.

Setelah dilakukan interogasi, NH mengaku membuat sendiri dokumen palsu tersebut memakai laptop atau komputer jinjing dan printer dengan mengatasnamakan RS Sheila Medika Sidoarjo.

"Dari keterangan kedua tersangka, kami kemudian mengamankan tiga orang pelaku lainnya," tutur dia.

Dari keterangan para pelaku di hadapan penyidik, setiap hari mereka dapat mencetak rata-rata tiga surat keterangan hasil swab PCR palsu dan lima surat keterangan hasil tes swab antigen palsu.

Waktu pembuatan surat selama 10 menit, surat langsung jadi dan tanpa dilakukan pemeriksaan laboratorium.

"Para pelaku sudah melakukan tindak pidana pemalsuan ini kurang lebih empat bulan dan telah mencetak kurang lebih 600 lembar surat keterangan hasil tes cepat swab antigen palsu," ungkap Gatot.

Barang bukti yang disita polisi dari komplotan pembuat surat swab palsu, di antaranya uang tunai Rp600 ribu dari tersangka NH, dan Rp600 ribu dari tersangka SG, lalu empat lembar surat hasil tes swab antigen yang sudah jadi beserta amplop.

Selanjutnya bendel blangko kosong tes swab antigen kop surat RS Sheila Medika beserta amplopnya, dua unit printer, empat unit ponsel, dua stempel RS Sheila Medika, tas warna hitam, staples dan isinya.

Waktu pembuatan surat swab dan antigen palsu tak lama angsung jadi dan tanpa dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News