Pak Prasetyo, Tunggu Apa Lagi soal Papa Novanto?

jpnn.com - JAKARTA - Mundurnya Setya Novanto dari posisi ketua DPR karena terseret kasus Papa Minta Saham ternyata belum melegakan para pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung di Laskar Nawacita Seknas Jokowi. Ketua Umum Laskar Nawacita Seknas Jokowi, Rudi Hartawan Tampubolon menyatakan, Kejaksaan Agung harus segera menjerat Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Menurut Rudi, sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menjerat politikus Golkar itu sebagai tersangka. Yakni rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.
“Sudah ada rekaman, sudah ada CCTV hotel tempat pertemuannya. Itu adalah barang bukti yang bisa dibawa ke pengadilan bahwa ada tindak pidana,” kata Rudi di Jakarta, Jumat (18/12).
Ia menambahkan, Kejagung tak perlu lagi berlama-lama melakukan penyelidikan. Sebab, dugaan adanya pemufakatan jahat dan percobaan korupsi dalam kasus itu sudah sangat gamblang.
Rudi juga mengatakan, jerat hukum dalam kasus itu bukan hanya dugaan korupsi. Sebab, ada pula indikasi makar, penipuan dan pencemaran nama baik.
Karenanya Rudi mengingatkan Jaksa Agung M Prasetyo untuk bertindak cekatan dan berani dengan menjerat Novanto sebagai tersangka. “Tangkap Setyo Novanto, atau Prasetyo direshuffle,” ucap Rudi. (ara/JPG/JPNN)
JAKARTA - Mundurnya Setya Novanto dari posisi ketua DPR karena terseret kasus Papa Minta Saham ternyata belum melegakan para pendukung Presiden Joko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU