Pak Presiden, Mohon Pertimbangkanlah Amnesti Mantan Honorer Baiq Nuril

Pak Presiden, Mohon Pertimbangkanlah Amnesti Mantan Honorer Baiq Nuril
Baiq Nuril Maknun memeluk anaknya. Foto: IVAN/ LOMBOK POST/JPNN.com

 

Sebelumnya, Baiq sudah melakukan berbagai upaya hukum, hingga akhirnya kandas pada tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

"Menurut saya tidak ada lagi upaya lain kecuali meyakinkan presiden mau mempertimbangkan memberikan pengampunan kepada Baiq Nuril," ujarnya. 

Dia yakin dan percaya Presiden Jokowi sudah mendengar apa yang telah berkembang. Para menteri pembantu presiden, terutama  Menkumgam Yasonna juga sudah mendengar. 

"Melalui statement beliau sedang diproses. Ya sabar saja, kan semua ada prosesnya," ungkapnya.

Menurut Bamsoet, upaya hukum warga negara harus dihargai, karena sudah tidak ada upaya lain. Upaya hukum sudah mentok pada tingkat PK MA.

"Sementara ada dalam tanda petik rasa ketidakadilan yang dialami  Baiq Nuril. Ya kami tunggu saja. Kami yakin dan percaya presiden mendengar," katanya. (boy/jpnn)


Proses pengajuan amnesti kasus Baiq Nuril ke Presiden Joko Widodo tengah berjalan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News