Pak Zain Menghitung Ulang Kebutuhan Guru PPPK, Termasuk Gaji dan Tunjangannya

Pak Zain Menghitung Ulang Kebutuhan Guru PPPK, Termasuk Gaji dan Tunjangannya
Direktur GTK Madrasah Kemenag Muhammad Zain. Foto Humas Pendis Kemenag

Kemenag berbeda karena merupakan instansi vertikal. Inilah yang harus dihitung dan semoga bisa cost sharing dengan pemda soal gaji PPPK di lingkup Kemenag. 

Saat ini, lanjut Zain, anggaran existing tergerus oleh belanja pegawai. Inilah yang menjadi problem utamanya.

"Hari-hari ini saya lagi menghitung secara akurat kebutuhan anggaran PPPK. Ini sebagai antisipasi bila Kemendikbud tidak mau membagi kuota guru PPPK," ucapnya.

Bila Kemendikbud tidak mau berbagi, tambah Zain, dipastikan akan banyak guru honorer yang tidak terakomodir dalam PPPK.

Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI pada 18 Januari 2021 telah mengungkapkan kebutuhan PPPK tahun ini sekitar 68 ribu orang.

Bila tidak ada cost sharing, Zain memprediksikan keinginan Gus Yaqut tidak akan terpenuhi.

"Masalah ini harus diselesaikan bersama. Hilangkan ego sektoral demi cita-cita bangsa menciptakan SDM unggul," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Direktur GTK Madrasah Kemenag M Zain masih menunggu kepastian jatah formasi guru PPPK 2021.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News