Pakai Baju Tahanan KPK, Andi Narogong Menebar Senyum

Pakai Baju Tahanan KPK, Andi Narogong Menebar Senyum
KPK

Kemudian, memperkaya Johannes Marliem, Anas Urbaningrum, Marzuki Ali, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Lindrung, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, Mustoko Weni, Rindoko, Jazuli Juwaeni, Agun Gunandjar Sudarsa, Ignatius Mulyono, Miryam S Haryani, Nu'man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, Markus Nari, Yasonna Laoly. "Dan 37 anggota Komisi II DPR lainnya," papar Irene.

Selain itu memperkaya korporasi yakni Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Artha Putra, PT Sucofindo, Manajemen Bersama Konsorsium PNRI yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara Rp 2.314.904.234.275,39. "Atau setidak-tidaknya dalam jumlah itu," ujar Irene. Sejumlah pihak termasuk Novanto sudah membantah.(boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
KPK Garap Saipul Jamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjebloskan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong ke tahanan, Jumat (24/3) siang. Andi keluar dari


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News