Pakai BBM Subsidi, Izin Usaha Dicabut
Kamis, 01 November 2012 – 11:46 WIB
Kepal a Dinas ESDM Provinsi Jambi Azwar menegaskan, aturan tidak boleh menggunakan solar bersubsidi itu harus diikuti oleh seluruh perusahaan perkebunan dan tambang di Jambi.
“Tetapi untuk maksud tersebut, harus juga diikuti dengan penyedian fasilitas infrastrukturnya yang cukup. Pertamina memang telah menyediakan SPBU solar non subsidi yang tersebar di tujuh kabupaten/kota. Penjualan, pengaturan dan pengawasan terhadap stok solar non subsidi itu perlu dilakukan secara intensif,”katanya.
Azwar juga mengingatkan Pertamina. Jangan sampai karena terlalu memfokuskan pada program penjualan solar non subsidi, lantas membuat penyediaan solar subsidi jadi berkurang. “Pengawasan intensif itu perlu dilakukan pertamina, supaya program penghapusan subsidi BBM secara bertahap bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan gejolak sosial,”jelasnya.(mui)
JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi hari ini secara resmi memberlakukan pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi angkutan sector pertambangan dan perkebunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- Daniel dari Anak Orang Biasa, Jadi Dokter hingga Bangun Startup
- Pemkot Depok Kenalkan Program DEPROK kepada Para Pelaku UMKM
- UMKM Perempuan di Tanah Air Perlu Dukungan, Mastercard dan OPPO Ambil Bagian