Pakai KTP Palsu, Tipu Penyewaan Kamera

Pakai KTP Palsu, Tipu Penyewaan Kamera
Pelaku penipuan di penyewaan kamera. Foto: JPG/Pojokpitu

Atas perbuatannya, tersangka Sholeh dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Sedangkan pelaku MKH akan dilimpahkan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Malang, lantaran masih di bawah umur. (pul/jpnn)


Muh Sholeh (22) dan MKH (17) warga Kabupaten Malang diringkus polisi usai dilaporkan telah melakukan tindak penipuan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News