Pakai KTP Palsu, Tipu Penyewaan Kamera
Selasa, 06 Juni 2017 – 14:15 WIB
Atas perbuatannya, tersangka Sholeh dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
Sedangkan pelaku MKH akan dilimpahkan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Malang, lantaran masih di bawah umur. (pul/jpnn)
Muh Sholeh (22) dan MKH (17) warga Kabupaten Malang diringkus polisi usai dilaporkan telah melakukan tindak penipuan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan