Pakai KTP Palsu, Tipu Penyewaan Kamera

jpnn.com, MALANG - Muh Sholeh (22) dan MKH (17) warga Kabupaten Malang diringkus polisi usai dilaporkan telah melakukan tindak penipuan.
Sholeh ditangkap lantaran memalsukan KTP dengan menggunakan nama orang lain, dan mengubah foto dirinya sehingga membuat korban percaya.
Dengan KTP palsu itu, Ahmad Nasrullah, menjadi korbannya.
Pelaku menipu korban Ahmad dengan menyewa kamera Canon 600d serta kamera Xiaomi dengan harga Rp 120 ribu per hari.
Merasa sudah berhasil membawa barang yang diincarnya, dua pelaku ini memasarkan kamera tersebut melalui online.
"Hasilnya satu kamera berhasil terjual. Kamera Xiaomi dijual seharga Rp 800 ribu dan hasilnya dibagi berdua. Sedangkan kamera Canon yang ditawarkan dengan Rp 3 jutaan belum ada yang minat," ujar Kompol Agus Guntoro, Kapolsek Turen.
Atas laporan korbannya, petugas Polsek Turen langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Sholeh mengaku mendapatkan ilmu memalsukan kartu identitas dari temannya semasa sekolah.
Muh Sholeh (22) dan MKH (17) warga Kabupaten Malang diringkus polisi usai dilaporkan telah melakukan tindak penipuan.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan